Senin, 11 November 2019

Bukti Keseriusan Membangun Kabupaten Paser, Pengamat Politik Alphad Syarif Melamar PDIP



Sebentar lagi Pilkada tahun 2020 akan segera bergulir. Sudah banyak nama-nama yang bermunculan sebagai Balon Cabup ataupun Wabup. Pendaftaran Balon Cabup dan Wabup juga sudah mulai banyak dilakukan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh pengamat politikAlphad Syarif yang mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan untuk mencalonkan dirinya sebagai Calon Bupati Paser pada pilkada 2020 mendatang.

Alphad Syarif sendiri sudah terkenal sebagai seorang politisi ulung yang disukai oleh masyarakat berkat keberhasilannya meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, serta pembangunan di Dapil yang memilihnya serta Kabupaten Samarinda. Saat ini ia tengah menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Samarinda untuk periode 2019-2024.

Bukti keseriusan Alphad untuk membangun Kabupaten Paser terlihat dari lamarannya kepada PDI Perjuangan seperti berikut ini.

Lamaran Alphad Syarif ke PDI Perjuangan Disambut dengan Suka Cita

Lamaran Alphad ke PDI Perjuangan ditandai dengan penyerahan formulir pendaftaran di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Paser. Penyerahan formulir pendaftaran tersebut disaksikan oleh pasangannya Hj. Ridhawati Suryana RS dan juga ketua MPC Pemuda Pancasila Paser Ikhwan Wirawan serta jajaran PP Paser. Formulir lamaran tersebut diserahkan kepada Ketua Tim Penjaringan Gatot Suprianto.

PDI Perjuangan merasa sangat senang atas lamaran dari pengamat politik Alphad Syarif tersebut serta beberapa Balon cabup dan wabup yang melamar ke PDI Perjuangan. Akan tetapi formulir lamaran tersebut  akan diteruskan kepada DPD PDI Perjuangan Kaltim untuk selanjutnya diserahkan ke DPP PDI Perjuangan.

Bukti Keseriusan untuk Membangun Kabupaten Paser

Penyerahan formulir pendaftaran pencalonan ke DPC PDI Perjuangan merupakan bukti keseriusan pengamat politik Alphad Syarif untuk mengabdi dan membangun Kabupaten Paser. Untuk merealisasikan visinya membangun dan mensejahterakan masyarakat Paser maka Alphad berharap bisa diusung oleh PDI Perjuangan.

Karena PDI Perjuangan memiliki 3 kursi di DPRD Paser, sementara minimal ketentuan mengatur paslon diusung oleh parpol atau gabungan parpol minimal 6 kursi maka Alphad dan Ridhawati juga melamar di parpol lain seperti Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Demikianlah bukti keseriusan dan konsistensi pengamat politik Alphad Syarif untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Paser.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar